Saturday, June 18, 2016

Manajemen dan Pengembangan Kurikulum




Mata Kuliah : Manajemen dan Pengembangan Kurikulum  
1. Konsep Dasar Kurikulum  
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan tradisional (klasik), kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah (Hilda Taba, 1962; Zais, 1976; Nana Sudjana, 1996; Nana S. Sukmadinata, 1997). Pelajaran-pelajaran apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. Sedangkan dalam pandangan modern, arti kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan (J. Galen Saylor & William M. Alexander,1956; Ronald C. Doll, 1974)
Dalam konteks pendidikan nasional, secara formal kurikulum lebih diartikan sebagai suatu rencana atau dokumen tertulis. Hal ini bisa dilihat dari pengertian kurikulum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, yang berbunyi bahwa “ kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah,  pendidik mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan pengajaran atau sekarang lebih dikenal dengan istilah pembelajaran. Kegiatan pembelajaran diwujudkan dalam bentuk  interaksi  antara pendidik dengan peserta didik. Peserta didik memiliki tugas pokok belajar yakni berusaha memperoleh perubahan perilaku atau pencapaian kemampuan tertentu berdasarkan pengalaman belajarnya yang diperoleh dalam  berinteraksi dengan lingkungannya.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, pendidik berupaya “menyampaikan” sejumlah isi dan bahan pembelajaran kepada peserta didik melalui proses atau cara tertentu, serta melaksanakan evaluasi untuk mengetahui proses dan hasil pembelajaran, yang keseluruhannya dikemas dalam bentuk kurikulum. Dengan demikian, kurikulum dapat dikatakan sebagai salah satu komponen utama dalam sistem pendidikan.
Menurut Hamalik, tahapan pengembangan kurikulum dibagi menjadi 7 tahapan yaitu: (1) Studi kelayakan dan kebutuhan, (2) penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum, (3) pengembangan rencana untuk melaksanakan kurikulum, (4) pelaksanaaan uji coba kurikulum di lapangan, (5) pelaksaan kurikulum, (6) pelaksaan penilaian dan pemantauan kurikulum, (7) pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian.[1][1]
Dari ketujuh tahapan ini ada beberapa tahapan yang memiliki kelemahan yaitu:
  • tahap keempat  pelakasaan uji coba kurikulum dilapangan
Pelaksanaan  uji cobanya tidak merata pada seluruh sekolah yang lokasinya  sulit dijangkau, memerlukan biaya yang sangat banyak,dan juga keterbatasan tenaga kerja dan keterbatasan fasilitas.
  • Tahap kelima pelaksanaan kurikulum
Dalam pelaksanaannya kadangkala tidak sesuai antara teori dan praktek dilapangan. Contoh:  dalam pelaksanaan RPP dimungkinkan dalam penyampaian materi atau pelaksanaan pembelajaran tidak sesuai dengan RPP yang telah dirancang, hal ini bisa disebabkan karena faktor waktu, guru, siswa, maupun lingkungan, dan kebanyakan guru membuat RPP itu hanya sekedar formalitas (untuk melunasi kewajibannya sebagai guru yang akan diserahkan kepada kepala sekolah untuk mendapatkan tunjangan.
  • Tahap ketujuh pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
Kebanyakan pengembang kurikulum setelah mengevaluasi  kurikulum tidak merevisi kurikulum tersebut melainkan membuat kurikulum yang baru, hal inilah yang membuat kurikulum itu tidak semakin baik melainkan menimbulkan permasalahan baru.                                                             2. Perencanaan pendidikan dalam sekala makro
Perencanaan pendidikan dalam sekala makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan di tempuh, tujuan yang ingin di capai, dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional.  



No comments:

Post a Comment