Mata
Kuliah : Manajemen dan Pengembangan Kurikulum
1. Konsep Dasar Kurikulum
1. Konsep Dasar Kurikulum
Untuk
mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan
pandangan yang beragam. Dalam pandangan tradisional (klasik), kurikulum
dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah (Hilda Taba, 1962; Zais,
1976; Nana Sudjana, 1996; Nana S. Sukmadinata, 1997). Pelajaran-pelajaran apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
Sedangkan dalam pandangan modern, arti kurikulum lebih dianggap sebagai suatu
pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan (J.
Galen Saylor & William M. Alexander,1956; Ronald C. Doll, 1974)
Dalam
konteks pendidikan nasional, secara formal kurikulum lebih diartikan sebagai
suatu rencana atau dokumen tertulis. Hal ini bisa dilihat dari pengertian
kurikulum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
No. 20 Tahun 2003, yang berbunyi bahwa “ kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah, pendidik mempunyai tugas pokok
untuk melaksanakan pengajaran atau sekarang lebih dikenal dengan istilah
pembelajaran. Kegiatan pembelajaran diwujudkan dalam bentuk
interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Peserta didik memiliki
tugas pokok belajar yakni berusaha memperoleh perubahan perilaku atau
pencapaian kemampuan tertentu berdasarkan pengalaman belajarnya yang diperoleh
dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, pendidik
berupaya “menyampaikan” sejumlah isi dan bahan pembelajaran kepada peserta
didik melalui proses atau cara tertentu, serta melaksanakan evaluasi untuk
mengetahui proses dan hasil pembelajaran, yang keseluruhannya dikemas dalam
bentuk kurikulum. Dengan demikian, kurikulum dapat dikatakan sebagai salah satu
komponen utama dalam sistem pendidikan.
Menurut Hamalik, tahapan
pengembangan kurikulum dibagi menjadi 7 tahapan yaitu: (1) Studi kelayakan dan
kebutuhan, (2) penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum, (3) pengembangan rencana
untuk melaksanakan kurikulum, (4) pelaksanaaan uji coba kurikulum di lapangan,
(5) pelaksaan kurikulum, (6) pelaksaan penilaian dan pemantauan kurikulum, (7)
pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian.[1][1]
Dari
ketujuh tahapan ini ada beberapa tahapan yang memiliki kelemahan yaitu:
- tahap keempat pelakasaan uji coba kurikulum dilapangan
Pelaksanaan
uji cobanya tidak merata pada seluruh sekolah yang lokasinya sulit
dijangkau, memerlukan biaya yang sangat banyak,dan juga keterbatasan tenaga
kerja dan keterbatasan fasilitas.
- Tahap kelima pelaksanaan kurikulum
Dalam
pelaksanaannya kadangkala tidak sesuai antara teori dan praktek dilapangan.
Contoh: dalam pelaksanaan RPP dimungkinkan dalam penyampaian materi atau
pelaksanaan pembelajaran tidak sesuai dengan RPP yang telah dirancang, hal ini
bisa disebabkan karena faktor waktu, guru, siswa, maupun lingkungan, dan
kebanyakan guru membuat RPP itu hanya sekedar formalitas (untuk melunasi
kewajibannya sebagai guru yang akan diserahkan kepada kepala sekolah untuk
mendapatkan tunjangan.
- Tahap ketujuh pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
Kebanyakan
pengembang kurikulum setelah mengevaluasi kurikulum tidak merevisi kurikulum
tersebut melainkan membuat kurikulum yang baru, hal inilah yang membuat
kurikulum itu tidak semakin baik melainkan menimbulkan permasalahan baru. 2. Perencanaan
pendidikan dalam sekala makro
Perencanaan
pendidikan dalam sekala makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan di tempuh, tujuan yang ingin di capai, dan cara-cara
mencapai tujuan itu pada tingkat nasional.
No comments:
Post a Comment